Friday, April 1, 2011

Syarat Busana Muslimah

Allah SWT telah menjelaskan syarat-syarat yang wajib dipenuhi bagi pakaian wanita Islam dalam firmannya :

Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. ( QS Alhzab : 59 )
Dan firman-Nya :
زِينَتِهِنَّ مِنْ يُخْفِينَ مَا لِيُعْلَمَ بِأَرْجُلِهِنَّ يَضْرِبْنَ وَلا
Artinya :
“ Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui hiasan yang mereka sembunyikan “.
Untuk penutup kepala, telah Allah jelaskan dengan firman-Nya
زِينَتَهُنَّ يُبْدِينَ وَلا جُيُوبِهِنَّ عَلَى بِخُمُرِهِنَّ نَلْيَضْرِبْوَ
Artinya :
“ Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya. ( An Nuur ; 31 )
Allah SWT juga melarang wanita berlagak dan mempertontonkan kecantikannya, dalam firman Allah QS Al Ahzab :33 yang artinya “ Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dulu. ( QS Al Ahzab : 33 )

“Dulu di zaman jahiliyah sebelum kedatangan Islam, kaum wanita banyak yang melemparkan ujung kerudung kepala mereka kea rah punggung mereka, dengan memperlihatkan leher dan telinga mereka. Dengan Ayat di atas Allah melarang perbuatan seperti itu”.

Rasulullah juga bersabda :
“ Dan dari abu Hurairah ra. Berkata : Sabda Rasulullah SAW : “ ada dua golongan ahli neraka yang aku belum pernah melihatnya, yaitu kaum lelaki yang memegang cemeti bagaikan ekor sapi yang dipukulkan pada orang lain, dan operempuan yang berpakaian tapi telanjang, serong dan menyerongkan , kepala-kepala mereka seperti unta-unta yang miring. Mereka tidak bisa masuk surge dan tidak bisa merasakan baunya. Padahal bau surga itu dapat dirasakan dari jarak sekian, sekian “.

Asy Syaukani mengatakan : “Kata-kata dua golongan ahli neraka dapat diartikan sebagai kecaman terhadap dua golongan tersebut, bahkan menurut Imam Nawawi, hadits ini termasuk sekian banyak mu’jizat Nabi. Karena kedua golongan itu sekarang benar-benar ada, padahal kita hidup ratusan tahun setelah Nabi”.

Asy syaukani meneruskan keterangannya : adapun kata-kata “ berpakaian tapi telanjang menurut salh seorang ulama maksudnya : mau menikmati anugerah Allah tapi enggan menyukurinya. Ada juga yang mengartikannya : menutupi sebagian tubuhnya dan membiarkan sebagian lain terbuka, agar kecantikannya dilihat orang lain. Berarti mereka telanjang juga. Sementara ada juga yang mengartikannya memakai pakaian tipis temaram sehingga warna kulitnya kelihatan. Ulama lain mengatakan bahwa mereka memakai pakaian yang ketat sehingga membentuk lekuk tubuh. Pendapat itu semuanya benar. Karena wanita  yang berpakain seperti  itu sama artinya dengan “ telanjang “ dari rasa syukur akan nikmat Allah, tapi nikmat Allah itu dipakainya juga. Jadi semua pendapat di atas tidaklah bertentangan.

“Serong” maksudnya tak mau  mematuhi perintah Allah , tak sudi memelihara apa yang diperintahkan Allah, tak sudi memelihara apa yang diperintahkan Allah memeliharanya. “Menyerongkan” : mengajak wanita-wanita lain agar meniru perbuatannya. Tapi ada juga ulama yang mengatakn : berlenggak-lenggok jalannya dengan menggoyang-goyangkan pundak mereka. Sedang ulama lainnya mengatakan, berjalan meniru tingkah laku pelacur.

“Kepala mereka seperti punuk-punuk unta “ maksudnya, mereka atur kepala mereka sedemikian rupa dengan kerudung, ikat kepala atau yang lainnya yang menarik hingga orang tertawa melihatnya. “Al-Bukht” adalah unta Khurasan dengan punuk yang tinggi. Yakni suatu gambaran dari wanita yang mensasak rambut kepalanya tinggi-tinggi seperti yang kita lihat saat ini.

Mengakhiri keterangannya , Asy Syaukani mengatakan bahwa hadis di atas ditulis oleh penyusunnya sebagai dasar pengharaman atas pakaian wanita yang masih menampakkan warna maupun bentuk tubuh, hal mana juga merupan salah satu tafsir dari ayat tersebut diatas, dan pemberitahuab bahwa siapapun yang melakukan perbuatan seperti itu adalah termasuk penghuni neraka kelak, bahkan  mencium bau surge saja tidak, padahal keharuman surha itu sudah bisa dirasakan dari jarak perjalanan lima ratus tahun ; adalah suatu ancaman berat yang menunjukkan betapa tinkat keharaman dari apa yang terkandung dalam hadis, yaitu sifat-sifat dua golongan yang tak perlu kita tiru.

Dari keterangan di atas, dapat kita simpulkan bahwa pakaian wanita memenuhi sifat sebagai berikut :
1.      Menutupi seluruh badan kecuali wajah dan telapak tangan.
2.      Tidak ketat sehingga masih menampakkan lekuk tubuh.
3.      Tidak tipis sehingga warna kulit masih bisa dilihat.
4.      Tidak menyerupai laki-laki.
5.      Tidak berwarna mencolok sehingga menarik perhatian orang .
6.      Tidak menyerupai pakaian wanita kafir.
7.      Dipakai bukan dengan maksud memamerkannya.

Semoga seluruh muslimah terbuka hatinya dalam menerima dan menerapkan aturan yang dibuat oleh Tuhannya sendiri. WAllahua’lam 
==============================================================================================
yang, dari, ini, adalah, Muslimah, kami, muslimah, akan, atau, karena, Muslim, oleh, saya, bisa, Islam, Rp, pada, sudah, telah, yg,
Allah, yang, dari, kepada, ini, adalah, Islam, orang, God, Muslims, kita, mereka, Arabic, oleh, ada, saya, bahwa, Nya, karena, makayang, Jilbab, Rp, ini, jilbab, dari, kami, atau, Kerudung, bahan, warna, cantik, Paris, kerudung, Harga, pada, Cantik, bisa, grosir, juga

No comments:

Post a Comment